Hot News
- Jelang Lomba TUBBB, Pasus Pantdewa Adakan Latihan Khusus
- Baru, Ada Ekstrakurikuler ROHIS di SMA N 1 Mayong
- Pengurus OSIS Smanema Ikuti LDK
- Solusi Ijazah Hilang atau Rusak
- Sertijab Kepala Sekolah
- PPDB 2021/2022
- SMA Negeri 1 Mayong Siapkan Peralatan Protokol Kesehatan
- Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di SMA Negeri 1 Mayong
- Hari Anti Korupsi Nasional
- TOT Pembelajaran Jarak Jauh Melalui Microsoft Teams
Rapat Pembinaan 5 Hari kerja

Gambar : Rapat Pembinaan 5 Hari kerja
Kepala Sekolah SMAN 1 Mayong memberi pembinaan guru bertempat di kantor guru pada hari Kamis 1 Maret 2018. Dalam pembinaan tersebut kepala sekolah menjelaskan bahwa kegiatan guru dalam KBM tidak boleh mendua dalam arti bekerja di sekolah lain. Kebijakan ini juga berlaku juga guru tidak tetap. Guru tidak tetap akan mendapat honor dari provinsi. Untuk tindak lanjut kegiatan lima hari kerja akan ditentukan setelah tindak lanjut yang akan diedarkan polling kepada siswa. Berkaitan dengan PKG penilaian mengacu ketentuan baru meliputi penilaian sesama guru, siswa, komite. Agenda kegiatan guru memberi angket kepada siswa, setelah terkumpul akan di finalkan pada upacara bendera hari Senin.
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments